Minggu, 13 Agustus 2023

LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA (PASKIBRAKA) TINGKAT KAB. KEPL.SITARO TAHUN 2023

Pembukaan Diklat Paskibraka Kab. Kepl. Sitaro 2023.


I. Latar Belakang 

Perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya dilaksanakan melalui Upacara Pengibaran Bendera Pusaka pada setiap tanggal 17 Agustus merupakan moment yang sangat penting artinya dalam mengimplementasikan Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air, serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan/ menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia baik di tingkat nasional/pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh sebab itu setiap calon paskibraka harus memiliki fisik dan kesehatan yang prima, memiliki rasa nasionalisme, wawasan kebangsaan, pengetahuan, ketrampilan dan kedisiplinan yang tinggi. Pembinaan putra dan putri terbaik bangsa ini perlu dibentuk dengan semangat jiwa mempertahankan Pancasila yang dilambangkan dalam kendit bertuliskan Pandu Ibu Indonesia Berpancasila. 
Pemerintah Kab. Kepl. Sitaro pada moment HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun di Tahun 2023 melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kepl. Sitaro melakukan Diklat Calon Paskibraka tingkat kabupaten untuk membentuk dan mempersiapkan putera dan puteri terbaik bangsa ini dalam pelaksanaan tugas Negara yang mulia ini. 

II. Dasar Pelaksanaan : 

Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2023 didasarkan pada : 
  1. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 51/2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 
  2. Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No. 3/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 
  3. Surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) No. 267/PE/02/2023/D5 tanggal 12 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2023. 
  4. Surat Keputusan Bupati Kepl. Sitaro Nomor : 45 Tahun 2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Panitia Pelaksana Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2023. 

III. Pelaksanaan Kegiatan : 

Adapun Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2023, yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanaan, diantaranya adalah sebagai berikut : 

1. Tahapan Seleksi Calon Paskibraka, yang terdiri dari : 
  • Sosialisasi dan Pendaftaran Peserta, Kegiatan sosialisasi dan pendaftaran peserta dipusatkan pada 6 Lokasi Sekolah, untuk menjangkau 11 (sebelas) Sekolah Setingkat SLTA di Kab. Kepl. Sitaro, yakni : SMA Negeri 1 Siau Barat, SMK Negeri 1 Siau Barat Selatan, SMK Negeri 1 Siau Timur, SMK Negeri 1 Siau Timur Selatan, SMA Negeri 1 Siau Timur, SMA Negeri 2 Siau Timur, SMA Negeri 2 Siau Barat, SMA Negeri 1 Tagulandang, SMK Negeri 1 Tagulandang Utara, SMK Negeri 1 Tagulandang Selatan dan SMK Negeri 1 Biaro. Adapun pelaksanaan kegiatan sosialisai adalah selama 4 (empat) hari dan dimulai pada tanggal 22 Februari 2023 s/d 25 Februari 2023 
  • Pendaftaran Calon peserta Paskibraka dilakukan secara On Line, yakni melalui situs www://Paskibaraka.bpip.go.id. Adapun jumlah Peserta yang mendaftar adalah sebanyak 165 orang 
  • Pelaksanaan Seleksi : Pelaksanaan Seleksi dilaksanakan selama kurang lebih 4 (empat) bulan, dimulai pada tanggal 22 Februari 2023 s/d 12 Mei 2023. Adapun tahapan seleksi terdiri atas :  Administrasi : 132 peserta  Parade dan Kesehatan : 114 peserta  Pengetahuan Pancasila & Wasbang : 64 Peserta  Inteligensi Umum : 64 Peserta  PBB dan Kesamaptaan : 64 Peserta  Kepribadian : 64 Peserta  Hasil Akhir : 32 Peserta. 
  • Pengumuman Hasil Seleksi, disampaikan melalui media social pada tanggal 23 Mei 2023. Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lulus adalah sebanyak 32 peserta yang terdiri dari 17 Peserta Laki-laki (1 diantaranya diutus ke Provinsi) dan 15 Peserta Perempuan (1 diantaranya diutus ke Provinsi). Rekapitulasi Hasil Seleksi sekaligus merupakan Calon Anggota Peserta Diklat Paskibraka, terdiri atas :  Wilayah Pulau Siau : Sebanyak 18 Peserta; terdiri atas Laki-Laki 9 Orang dan Pertempuan 9 orang.  Wilayah Pulau Tagulandang : Sebanyak 10 Peserta; terdiri atas Laki-Laki 5 Orang dan Perempuan 5 orang.  Wilayah Pulau Biaro : Sebanyak 2 Peserta; terdiri atas Laki-Laki 2 Orang dan Pertempuan 0 orang. 

2. Persiapan Pelaksanaan Pemusatan Diklat, terdiri atas : 
  • Rapat Panitia, 
  • Persiapan Asrama Diklat di Lokasi Gedung Mabura Ulu-Siau. 
  • Persiapan Administrasi, dll. 

3. Pelaksanaan Pemusatan Diklat, terdiri atas : 
  • Penerimaan Kehadiran Peserta Diklat, pada tanggal 3 Agustus 2023 
  • Pembukaan Diklat, pada tanggal 3 Agustus 2023. 
  • Pelaksanaan Diklat, yang dilakukan selama 12 (dua belas) hari, yakni dimulai dari tanggal 3 Agustus 2023 s/d 14 Agustus 2023, Lokasi Gedung Mabura – Ulu Siau pada malam hari dan Lapangan Batahi – Ondong Siau pada siang hari. 
  • Pengukuhan Paskibraka, pada tanggal 15 Agustus 2023 
  • Pelaksanaan Tugas Pengibaran Bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2023, lokasi Lapangan Batahi – Ondong Siau; dan 
  • Penutupan Kegiatan pada tanggal 18 Agustus 2023. 

IV. Narasumber / Pelatih dan Tenaga Pendukung Lainnya : 

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2023, didukung oleh tenaga professional sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing : 
  1. Narasumber / Pelatih Narasumber / Pelatih dalam Kegiatan Diklat Paskibraka ini terdiri atas unsur TNI AD, TNI AL, Polri, dan juga melibatkan Anggota Purna Paskibraka (PPI) di Kab. Kepl. Sitaro, juga didatangkan personil pelengkap pasukan 45 baik dari Unsur TNI dan Polri di Wilayah Kab. Kepl. Sitaro serta Personil TNI dari Kodim 1301 Tahuna serta Danlanal Tahuna. 
  2. Tenaga Medis Tenaga Medis / Kesehatan yang mendukung kegiatan Diklat Paskibraka ini terdiri atas personil dari Dinas Kesehatan Kab. Kepl. Sitaro, yang kesemuanya berjumlah 6 (enam) orang. 

V. Pembiayaan Kegiatan : 

Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2023, dibiayai oleh APBD Kab. Kepl. Sitaro melalui DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Kepl. Sitaro. 

VI. Penutup : 

Demikian Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Diklat Paskibraka) Tingkat Kab. Kepl. Sitaro Tahun 2023, disampaikan, selanjutnya meminta kesediaan dengan hormat Ibu Bupati Kepl. Sitaro dalam hal ini diwakili oleh Ibu Assisten Pemerintahan Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Kepl. Sitaro untuk membuka dengan resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar