Kajian Singkat : Fredrik Dandel, ST.
Bandar Udara Balirangeng Siau, yang
merupakan sarana vital kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kab. Kepl. Sitaro
rencananya akan diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko
Widodo pada bulan Agustus 2020 ini.
Keberadaan Aset Negara ini tentunya
selain menambah kemudahan akses transportasi dari Siau ke beberapa daerah
lainnya seperti Kota Manado, Kota Tahuna, maupun Kota Melongguane dan
sebaliknya, juga akan ikut menggairahkan iklim perekonomian di Pulau Siau terutama
di wilayah seputaran Bandar Udara tersebut.
Dua wilayah Kecamatan di Pulau Siau,
yakni Kecamatan Siau Timur Selatan dan Kecamatan Siau Barat Selatan merupakan
daerah yang diperkirakan akan sangat merasakan dampak positif bertumbuhnya
tingkat perekonomian dari pengaktifan Bandara ini.
Pertumbuhan ekonomi tersebut selain
dipicu oleh peningkatan jumlah tenaga kerja baik dalam maupun luar daerah, juga
akan memunculkan lapangan usaha baru bagi masyarakat. Beberapa peluang usaha
yang sangat potensial diperkirakan akan bermunculan seiring dengan pemanfaatan
Bandar Udara ini adalah sebagai berikut :
- Angkutan Umum, baik Darat maupun Laut.
Mobilisasi pengguna jasa transportasi udara pasti akan memanfaatkan kedua
sarana transportasi tersebut dari dan ke Lokasi Bandara. Trasportasi Darat
diantaranya berupa Taksi Bandara maupun Angkutan Umum lainnya. Sedangkan
transportasi laut akan dimanfaatkan oleh masyarakat Kampung Buhias dan
sekitarnya.
- Pertokoan, Rumah Makan dan
Penginapan/Perhotelan. Ketiga sektor usaha jasa yang saling terkait satu dengan
lainnya ini, dipastikan akan ikut menjadi sektor usaha yang sangat potensial.
- Pariwisata dan Sektor Hiburan
Lainnya. Pemilik lokasi wisata tentunya akan terkena imbasnya. Lokasi wisata
akan dapat dikolaborasi dengan usaha jasa hiburan, seperti karaoke, Diving dan
lain2.
- Real Estate. Lahan tidur di
seputaran Bandar Udara Balirangeng akan sangat menjanjikan jika dimanfaatkan
sebagai lokasi pembangunan pemukiman bagi masyarakat umum.