Pada zaman kami masih kecil, uang 25 rupiah bukanlah sesuatu yang sepele. Nilainya sangat berarti bagi anak-anak seperti kami. Dengan satu koin kecil itu, kami sudah bisa membayar ongkos menonton televisi hitam putih sampai lima kali pada hari Minggu. Di masa itu, belum semua rumah memiliki televisi, sehingga kami biasanya berkumpul di rumah tetangga yang memilikinya, duduk berdesakan dengan teman-teman sebaya, menikmati acara dengan penuh kegembiraan.
Film yang paling sering kami tunggu adalah film Land of the Giants, yang oleh kami dulu disebut sebagai “film raksasa”, atau film Little House on the Prairie yang kami kenal sebagai “film Melly”. Biasanya film-film itu diputar setelah kami selesai makan siang pada hari Minggu yang cerah dan damai. Rasanya begitu sederhana, tetapi juga begitu membahagiakan.
Kini, koin 25 rupiah itu mungkin sudah tidak lagi bernilai secara ekonomi. Namun bagi saya, koin kecil yang ditemukan di antara batu-batu pantai itu adalah pengingat akan masa kecil yang penuh kehangatan, kebersamaan, dan kesederhanaan. Betapa indahnya masa itu—masa ketika kebahagiaan bisa lahir dari hal-hal kecil yang sederhana.
Menariknya, jika diperhatikan lebih dekat, pada koin tersebut tertera tahun pembuatan 1971. Artinya, hingga tahun ini koin itu telah berusia sekitar 55 tahun. Berdasarkan usianya yang telah melampaui setengah abad, benda kecil ini bahkan dapat dipandang sebagai bagian dari benda bersejarah yang memiliki nilai budaya. Dalam pengertian tertentu, koin tersebut dapat termasuk dalam kategori benda cagar budaya, karena usianya yang tua serta kemampuannya merekam jejak kehidupan dan memori sosial pada zamannya. Dengan demikian, koin kecil yang ditemukan di sela batu pantai itu bukan sekadar uang lama, tetapi juga saksi bisu perjalanan waktu dan kenangan masa lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar